KETENTUAN PRODUK TABUNGAN BATHARA GOLD :
UMUM
- Produk ini adalah milik BPR Artha Parama.
- Penabung adalah perorangan dan dapat memiliki lebih dari 1 (satu) nomor rekening maksimal 10 (sepuluh) nomor rekening untuk 1 nama.
- Jumlah penabung Bathara Gold 3 maksimal 899 (delapan ratus sembilan puluh sembilan)
- Jangka waktu produk ini adalah 36 (tiga puluh enam) bulan.
- Periode pertama dimulai tanggal 10 Juni 2022 dan berakhir pada 10 Mei 2025.
- Penarikan undian Hadiah Grandprize dilakukan pada bulan Mei 2025 (Bulan ke-36).
SETORAN DAN PENARIKAN TABUNGAN
- Peserta diwajibkan memiliki Tabungan Parama untuk melakukan Pembayaran Tabungan Bathara Gold 3 secara autodebet setiap bulannya.
- Penyetoran hanya dapat dilakukan dengan pendebetan dari Tabungan Parama (kecuali setoran awal pembukaan rekening bisa setor Tunai/autodebet dari Tabungan Parama).
- Setiap penabung wajib setor tabungan sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap bulannya dan paling lambat tanggal 9 sebelum pengundian dilaksanakan.
- Semua dana yang telah disetor hanya dapat ditarik atau diambil pada saat berakhirnya program ini.
BUNGA TABUNGAN
- Suku bunga tabungan ditetapkan sebagai berikut :
- Tabungan aktif (tidak ada tunggakan setoran) sebesar 1%.
- Tabungan pasif (tunggakan lebih dari 4 kali berturut-turut) tidak mendapat bunga.
- Bunga tabungan ini dihitung atas saldo harian dan otomatis dipindahbukukan pada saat proses perhitungan bunga tabungan (bunga tabungan dihitung setiap tanggal 10).
KHUSUS
- Bagi penabung yang terdapat tunggakan diatas 4 (empat) kali, rekening tabungan dianggap pasif.
- Dana tabungan yang telah dianggap pasif hanya dapat ditarik pada akhir periode.
- Apabila peserta menghendaki penarikan sebelum akhir periode program ini maka akan dikenai pinalti 2 (dua) kali setoran atau sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
- Tabungan ini dapat dijadikan agunan kredit setelah periode 24 dan dengan plafond maksimal 80% dari saldo tabungan.
- Penutupan rekening dikenakan biaya Rp 12.000,- (dua belas ribu rupiah).
- Penabung yang memiliki lebih dari 1 (satu) nomor rekening dalam 1 (satu) nama, apabila saldo secara keseluruhan diatas batas maka kena pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
- Untuk rekening tabungan yang sudah ditutup otomatis sudah tidak menjadi bagian dari produk tabungan ini.
- Produk ini tidak berlaku bagi keluarga inti karyawan PT. BPR Artha Parama.
HADIAH
- Pengundian Tabungan Bathara Gold 3 diundi pada bulan ke 4,8,12,16,20,24,28,32 dan 36 setiap tanggal 10, apabila tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu/libur, maka pengundian dilaksanakan pada hari kerja berikutnya.
- 1 (satu) rekening tabungan hanya berhak 1 (satu) hadiah pada setiap periode undian.
- Untuk hadiah hiburan akan langsung dikreditkan ke rekening tabungan, apabila peserta menghendaki maka hadiah tersebut dapat diambil dengan slip penarikan.
- Bagi pemenang hadiah Grandprize dan hadiah utama masih berhak atas seluruh saldo tabungan yang telah disetor di tambah bunga dan rekening otomatis DITUTUP.
- Khusus pemenang Hadiah Grandprize dan Hadiah Utama pajak hadiah ditanggung oleh pemenang, sedangkan Pajak Hadiah Hiburan ditanggung oleh Bank.
- Penabung yang terdapat tunggakan, tidak diikutkan dalam penarikan undian, apabila melakukan penyetoran kembali atau melunasi tunggakan baru akan diikutkan kembali dalam pengundian (kecuali rekening yang sudah pasif).
SYARAT PEMBUKAAN REKENING
- Foto Copy identitas diri / KTP yang masih berlaku dari penabung maupun kuasanya (apabila ada kuasa).
- Wajib membuka rekening Tabungan Parama bagi yang belum memiliki (digunakan untuk pendebetan setoran Tabungan Bathara Gold 3 tiap bulannya).
- Setoran pertama Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi pembukaan rekening Tabungan Bathara Gold 3 dan Surat Kuasa pendebetan Tabungan bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).