KETENTUAN PRODUK TABUNGAN BATHARA GOLD :

UMUM

  1. Produk ini adalah milik BPR Artha Parama.
  2. Penabung adalah perorangan dan dapat memiliki lebih dari 1 (satu) nomor rekening maksimal 10 (sepuluh) nomor rekening untuk 1 nama.
  3. Jumlah penabung Bathara Gold 3 maksimal 899 (delapan ratus sembilan puluh sembilan)
  4. Jangka waktu produk ini adalah 36 (tiga puluh enam) bulan.
  5. Periode pertama dimulai tanggal 10 Juni 2022 dan berakhir pada 10 Mei 2025.
  6. Penarikan undian Hadiah Grandprize dilakukan pada bulan Mei 2025 (Bulan ke-36).

SETORAN DAN PENARIKAN TABUNGAN

  1. Peserta diwajibkan memiliki Tabungan Parama untuk melakukan Pembayaran Tabungan Bathara Gold 3 secara autodebet setiap bulannya.
  2. Penyetoran hanya dapat dilakukan dengan pendebetan dari Tabungan Parama (kecuali setoran awal pembukaan rekening bisa setor Tunai/autodebet dari Tabungan Parama).
  3. Setiap penabung wajib setor tabungan sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap bulannya dan paling lambat tanggal 9 sebelum pengundian dilaksanakan.
  4. Semua dana yang telah disetor hanya dapat ditarik atau diambil pada saat berakhirnya program ini.

BUNGA TABUNGAN

  1. Suku bunga tabungan ditetapkan sebagai berikut :
  2. Tabungan aktif (tidak ada tunggakan setoran) sebesar 1%.
  3. Tabungan pasif (tunggakan lebih dari 4 kali berturut-turut) tidak mendapat bunga.
  4. Bunga tabungan ini dihitung atas saldo harian dan otomatis dipindahbukukan pada saat proses perhitungan bunga tabungan (bunga tabungan dihitung setiap tanggal 10).

KHUSUS

  1. Bagi penabung yang terdapat tunggakan diatas 4 (empat) kali, rekening tabungan dianggap pasif.
  2. Dana tabungan yang telah dianggap pasif hanya dapat ditarik pada akhir periode.
  3. Apabila peserta menghendaki penarikan sebelum akhir periode program ini maka akan dikenai pinalti 2 (dua) kali setoran atau sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
  4. Tabungan ini dapat dijadikan agunan kredit setelah periode 24 dan dengan plafond maksimal 80% dari saldo tabungan.
  5. Penutupan rekening dikenakan biaya Rp 12.000,- (dua belas ribu rupiah).
  6. Penabung yang memiliki lebih dari 1 (satu) nomor rekening dalam 1 (satu) nama, apabila saldo secara keseluruhan diatas batas maka kena pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Untuk rekening tabungan yang sudah ditutup otomatis sudah tidak menjadi bagian dari produk tabungan ini.
  8. Produk ini tidak berlaku bagi keluarga inti karyawan PT. BPR Artha Parama.

HADIAH

  1. Pengundian Tabungan Bathara Gold 3 diundi pada bulan ke 4,8,12,16,20,24,28,32 dan 36 setiap tanggal 10, apabila tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu/libur, maka pengundian dilaksanakan pada hari kerja berikutnya.
  2. 1 (satu) rekening tabungan hanya berhak 1 (satu) hadiah pada setiap periode undian.
  3. Untuk hadiah hiburan akan langsung dikreditkan ke rekening tabungan, apabila peserta menghendaki maka hadiah tersebut dapat diambil dengan slip penarikan.
  4. Bagi pemenang hadiah Grandprize dan hadiah utama masih berhak atas seluruh saldo tabungan yang telah disetor di tambah bunga dan rekening otomatis DITUTUP.
  5. Khusus pemenang Hadiah Grandprize dan Hadiah Utama pajak hadiah ditanggung oleh pemenang, sedangkan Pajak Hadiah Hiburan ditanggung oleh Bank.
  6. Penabung yang terdapat tunggakan, tidak diikutkan dalam penarikan undian, apabila melakukan penyetoran kembali atau melunasi tunggakan baru akan diikutkan kembali dalam pengundian (kecuali rekening yang sudah pasif).

SYARAT PEMBUKAAN REKENING

  1. Foto Copy identitas diri / KTP yang masih berlaku dari penabung maupun kuasanya (apabila ada kuasa).
  2. Wajib membuka rekening Tabungan Parama bagi yang belum memiliki (digunakan untuk pendebetan setoran Tabungan Bathara Gold 3 tiap bulannya).
  3. Setoran pertama Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah).
  4. Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi pembukaan rekening Tabungan Bathara Gold 3 dan Surat Kuasa pendebetan Tabungan bermaterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).