UMUM
- Produk ini hasil kerjasama PT BPR Kembang Parama Muntilan, PT BPR Artha Sambhara Borobudur dan PT BPR Artha Parama Yogyakarta.
- Penabung adalah nasabah perorangan dan dapat memiliki lebih dari 1 ( satu ) nomor rekening tabungan dengan jumlah maksimal 10 ( sepuluh ) nomor rekening.
- Jumlah peserta tabungan CITRA PARAMA 5 ditetapkan maksimal 2.697( Dua ribu enam ratus sembilan puluh tujuh ) nomor dengan perincian jumlah peserta masing-masing BPR maksimal 899 ( delapan ratus sembilan puluh sembilan ) nomor. Peserta akan dibagi menjadi 3 group
- Group I No.Rek. 1001 s.d 1899 ( BPR Kembang Parama )
- Group II No.Rek. 2001 s.d 2899 ( BPR Artha Sambhara )
- Group III No.Rek. 3001 s.d 3899 ( BPR Artha Parama )
- Jangka waktu Tabungan CITRA PARAMA 5 ditentukan selama 36 ( tiga puluh enam ) bulan.
- Tabungan CITRA PARAMA 5 periode 1 ( pertama ) dimulai 20 Juli 2021 dan akhir periode 20 Juni 2024.
PENYETORAN DAN PENARIKAN TABUNGAN
- Peserta diwajibkan memiliki rekening Tabungan Umum untuk melakukan pembayaran Tabungan CITRA PARAMA 5 secara autodebet tiap bulannya.
- Penyetoran hanya dapat dilakukan dengan pendebetan dari Tabungan Umum ( kecuali setoran awal pembukaan rekening bisa dilakukan tunai / autodebet Tabungan Umum ).
- Setiap penabung wajib setor tabungan sebesar Rp.100.000,- ( seratus ribu rupiah ) setiap bulan.
- Semua dana yang telah disetor hanya dapat ditarik atau diambil pada saat berakhirnya program ini.
- Pada akhir periode semua rekening Tabungan CITRA PARAMA 5 akan ditutup dan dipindah bukukan ke rekening Tabungan Umum.
- Dalam hal terdapat nasabah yang meninggal dunia maka penarikan dana atas nama nasabah dimaksud disertai dengan bukti pendukung yang sah antara lain : Surat Keterangan Ahli Waris, KTP penarik dana, Kartu Keluarga / KK ( Apabila satu rumah ), dan Surat Keterangan Kematian.
BUNGA TABUNGAN
- Suku bunga tabungan ditetapkan :
- Tabungan aktif ( tidak ada tunggakan setoran ) sebesar 1 %
- Tabungan pasif ( tunggakan lebih dari 4 kali berturut-turut ) sebesar 0 %.
- Bunga tabungan dihitung atas saldo harian dan otomatis dipindah bukukan pada saat proses perhitungan bunga tabungan ( bunga tabungan dihitung setiap tanggal 20 ).
KHUSUS
- Apabila terjadi tunggakan lebih dari 4 ( empat ) kali setoran berturut-turut, rekening tabungan dianggap pasif dan peserta sudah tidak berhak lagi ikut undian sampai periode berakhir.
- Tabungan CITRA PARAMA 5 pasif hanya dapat ditarik setelah program ini berakhir atau bisa ditutup sebelum waktunya dengan syarat dikenakan potongan biaya sebesar 2 ( dua ) kali setoran sebesar Rp.200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ).
- Tabungan ini dapat dijadikan agunan kredit setelah periode 24 sesuai syarat dan ketentuan kredit yang berlaku.
- Penutupan rekening dikenakan biaya Rp.12.000,- ( dua belas ribu rupiah ).Penabung yang memiliki 1 ( satu ) nama lebih dari 1 ( satu ) nomor rekening apabila saldo secara keseluruhan diatas batas kena pajak,maka tabungan seluruh rekening tersebut dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Untuk rekening Tabungan CITRA PARAMA 5 yang sudah ditutup otomatis sudah tidak menjadi bagian dari produk ini.
- Produk ini tidak berlaku bagi keluarga inti karyawan BPR Kembang Group.
HADIAH
- Pengundian Tabungan CITRA PARAMA 5 diundi setiap 4 ( empat ) bulan sekali setiap tanggal 20, apabila tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu / libur, maka pengundian dilaksanakan pada hari kerja berikutnya.
- Aturan pengundian hadiah dilakukan oleh masing-masing BPR dengan pambagian hadiah secara proporsional sesuai dengan tabel perolehan hadiah. Khusus undian periode 36 ( Tiga Puluh Enam ) dilakukan secara bersama- sama di satu tempat.
- Satu rekening hanya berhak atas 1 ( satu ) hadiah disetiap periode penarikan undian.
- Semua hadiah berupa uang tunai akan langsung dipindah bukukan ke rekening Tabungan CITRA PARAMA 5.
- Bagi pemenang hadiah Utama/ Grandprize, Pajak Hadiah ditanggung oleh pemenang,
- Semua pemenang Hadiah masih berhak menjadi peserta tabungan sampai periode selesai.
SYARAT PEMBUKAAN REKENING
- Foto copy identitas diri / KTP yang masih berlaku dari penabung maupun kuasanya ( apabila ada kuasa ).
- Wajib membuka rekening Tabungan Umum bagi yang belum memiliki ( digunakan untuk pendebetan setoran Tabungan CITRA PARAMA 5 tiap bulannya ).
- Setoran pertama Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah ).
- Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi pembukaan rekening Tabungan CITRA PARAMA 5 dan Surat Kuasa pendebetan Tabungan bermaterai Rp.10.000,- ( Sepuluh ribu rupiah ).